23
Agu
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2021 ini, memberikan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid 19. BSU ini berupa nominal uang sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta. Mengutip Kompas.com , pemerintah menargetkan BSU ini untuk...
Read more