Hayo, siapa yang tahun 2024 sudah resmi berpartisipasi dalam Pemilu? Tentunya momen pertama mencoblos ini akan menjadi pengalaman seru dan bisa dijadikan pembelajaran. Karena ini merupakan pengalaman baru, ada baiknya kamu turut mempersiapkan berbagai aspek untuk mempersiapkannya, salah satunya dengan mengenal prinsip anti korupsi agar tidak salah memilih calon pemimpin. Jangan sampai kamu salah menentukan pilihan, ya, karena, satu suara sangat berarti untuk kemajuan negeri ini.
Nah, sebelum mencoblos, yuk, lakukan persiapan seperti berikut ini.
1. Pastikan kamu sudah terdaftar sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap), ya!
Sebelum kamu hadir di TPS (Tempat Pemungutan Suara) pastikan kamu telah terdaftar sebagai DPT. Syarat menjadi DPT di antara lain, berusia minimal 17 tahun atau lebih dari tanggal pemungutan suara, mempunyai E-KTP, dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk mengecek dan mencari tahu apakah kamu telah terdaftar sebagai DPT atau belum, silakan mendatangi kantor kelurahan setempat. Namun, apabila nama kamu belum terdapat pada DPT, lalukan pelaporan agar dimasukkan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).
2. Cari tau tentang histori calon pemimpin
Pemilu adalah kegiatan memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan dilakukan setiap 5 tahun sekali. Walaupun terhitung hanya sebentar saat melakukan pencoblosan, namun hal itu dapat menentukan masa depan bangsa dan berperan dalam menentukan kesejahteraan masyarakat dalam jangka waktu panjang. Oleh sebab itu jangan sampai kita salah memilih pemimpin. Caranya adalah dengan mencari tahu histori, pendidikan, hingga achievement apa saja yang telah didapatkan calon pemimpin, misalnya lewat sosial media. Cari tahu juga tentang histori lainnya, misalnya memastikan apakah orang tersebut pernah terjerat pada kasus korupsi atau tindakan kriminal lainnya. Ini penting, mengingat tindakan korupsi tentunya akan sangat merugikan negara dan masyarakat. Sehingga sebaiknya hindarilah memilih mereka yang pernah memiliki track record sebagai pelaku korupsi.
3. Jadilah pemilih cerdas tanpa percaya berita hoax
Berita hoax adalah berita palsu atau bohong. Saat menjelang pemilu, biasanya kita dihadapkan dengan berita-berita simpang siur yang bermaksud menjatuhkan peserta pemilu tertentu. Sebagai pemilih pemula yang cerdas, kita harus memfilter berita apa saja yang kita cerna sebagai landasan kita menentukan pilihan. Berita hoax tidak datang dari media saja, melainkan juga media sosial yang sering kita gunakan sehari-hari, seperti Facebook, Instagram, Twitter, hingga TikTok. Karena itu, berhati-hatilah dalam bersosial media. Jangan sampai kita ikut menyebarkan berita hoax tersebut. Sebagai informasi, kamu dapat mengakses berita tentang pemilu yang sudah terverifikasi Dewan Pers yang diakses melalui dewanpers.or.id/data/perusahaanpers.
4. Jangan lupa membawa formulir C6 dan juga E-KTP
Saat ingin melakukan pencoblosan jangan lupa untuk memastikan lokasi TPS dan datang tepat waktu. Sebelum hari H pastikan kamu telah mendapatkan formulir C6. Dengan mendapatkan formulir ini, itu artinya kamu sudah terdaftar menjadi daftar pemilih tetap. Biasanya formulir ini dibagikan panitia pemilihan umum maksimal H-1 sebelum pemilihan umum berlangsung. Jika tidak mendapatkan formulir C6 kamu bisa menghubungi KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara di Daerah setempat. Jangan lupa juga untuk membawa KTP elektronik sebagai syarat untuk mencoblos di TPS tempat kamu terdaftar. Apabila kamu tidak memnungkinkan membawa E-KTP, syarat pencoblosan dapat diganti dengan membawa kartu keluarga.
Itu dia apa saja yang harus dipersiapkan dan kamu diketahui sebagai pemilih pemula. Selamat mengikuti serunya pesta demokrasi dan jangan sampai golput ya!
Kemudian, untuk mendapatkan informasi mengenai politik cerdas berintegritas dan sikap antikoruspi yang harus dimiliki oleh para calon pemimpin, kamu bisa mengaksesnya di ACLC KPK. Semoga membantu.