Skip to content

Recent Posts

  • Jenis-Jenis Tenda yang Paling Sering Disewa untuk Berbagai Acara
  • Strategi DLH Provinsi DIY dalam Mengurangi Sampah Plastik Menuju Jogja Bebas Sampah
  • Film Indonesia Paling Menginspirasi: Rekomendasi untuk Pecinta Kisah Nyata
  • Tontonan Singkat Berdurasi Pendek yang Cocok untuk Me Time Cepat
  • Pelatih Terbaik Liga 1 Indonesia: Strategi dan Kiprah Mereka di Musim Ini

Most Used Categories

  • Lifestyle (36)
  • Bisnis (18)
  • Nasional (13)
  • Uncategorized (11)
  • Otomotif (8)
  • Berita (7)
  • Seleb (6)
  • Corona (5)
  • Kesehatan (4)
  • Travel (4)
Skip to content

klikcanggih.com

Blog Mengulas Info Teknologi dan Tips

Subscribe
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Home
  • Nasional
  • Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Berlaku, Telah Perintahkan Menteri Terkait untuk Perbaiki

Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Berlaku, Telah Perintahkan Menteri Terkait untuk Perbaiki

adminNovember 29, 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. "Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan putusan MK," kata Jokowi dalam tayangan video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/11/2021). Diketahui, sebelumnya MK telah memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

MK pun memerintahkan kepada pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR, untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu dua tahun. Bila dalam masa waktu dua tahun UU tersebut tidak diperbaiki, maka akan dinyatakan inkonstitusi secara permanen. Lebih lanjut, Jokowi menuturkan ia telah memerintahkan para menteri terkait untuk bisa menindaklanjuti putusan MK tersebut.

"Saya telah memerintahkan para Menko dan Menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepatnya," tutur Jokowi. Jokowi juga menegaskan, meski dinyatakan inkonstitusional bersyarat, UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. "MK sudah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku. Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan perbaikan."

"Dengan demikian, seluruh peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang ada saat ini masih tetap berlaku," tegasnya. Diwartakan sebelumnya, pemerintah akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memasukkan revisi Undang Undang (UU) Cipta Kerja ke dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas tahun 2022. Hal ini sesuai amanat Presiden Joko Widodo terkait putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pemerintah bersama DPR RI juga akan melakukan revisi UU Cipta Kerja dan UU pembentukan peraturan perundang undangan dalam rangka harmonisasi dan pembentukan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11/2021). Menurut Airlangga, Presiden Joko Widodo akan mendorong revisi Undang Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 15/2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Pemerintah merevisi kedua UU tersebut karena adanya putusan MK bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo juga akan menyampaikan surat kepada pimpinan DPR untuk memasukkan revisi kedua UU tersebut ke dalam prolegnas prioritas tahun depan. “Daftar kumulatif terbuka ini sudah diberikan keputusannya oleh MK,” ujar Airlangga. Sebagai informasi, batas waktu revisi UU Cipta Kerja adalah dua tahun sejak putusan MK berlaku.

hukum, jokowi, mahkamah konstitusi (mk), nasional, presiden joko widodo (jokowi), uu cipta kerja, uu cipta kerja inkonstitusional, uu cipta kerja inkonstitusional bersyarat

Post navigation

Previous: Enam Analisa WHO Terkait Varian Omicron yang Kini Telah Ada di 5 Benua 
Next: Tips Mendapatkan Harga Tiket DWP yang Resmi

Related Posts

https://dlhdiy.id/

Strategi DLH Provinsi DIY dalam Mengurangi Sampah Plastik Menuju Jogja Bebas Sampah

October 1, 2025October 2, 2025 admin

Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Tahapan serta Materinya

November 28, 2021 admin

Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden

November 9, 2021 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Jenis-Jenis Tenda yang Paling Sering Disewa untuk Berbagai Acara
  • Strategi DLH Provinsi DIY dalam Mengurangi Sampah Plastik Menuju Jogja Bebas Sampah
  • Film Indonesia Paling Menginspirasi: Rekomendasi untuk Pecinta Kisah Nyata
  • Tontonan Singkat Berdurasi Pendek yang Cocok untuk Me Time Cepat
  • Pelatih Terbaik Liga 1 Indonesia: Strategi dan Kiprah Mereka di Musim Ini

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik viral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money tekno usaha trend tech fyp viral logi craft habar double stres jawa travel mas raja portal ygy report blog digital media best indo urusan forum wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden daddy fashion berita zonabiru serbu adventure abadi moslem otomotif ayohijab legit kutai driving hiper goal hero reviewer manis cara waktu jaga artikel penulis setup blogasik cahaya inijalanku diary cheat bangunusaha liburan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.