Skip to content

Recent Posts

  • Deretan Drama Sekolah China dengan Cerita Mengharukan dan Inspiratif
  • Kisah Cinta Tanpa Syarat dalam Musik Video “Cinta Luar Biasa”
  • Nutrisi yang Sehat dan Donasi Kesehatan untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Cara PDKT Lewat Instagram: Tips Efektif untuk Menarik Perhatian Gebetan
  • Jangan Salah Pilih Maklon untuk Produk Bayi, Berikut Kriteri Maklon Babycare Aman

Most Used Categories

  • Lifestyle (34)
  • Bisnis (17)
  • Nasional (12)
  • Uncategorized (11)
  • Otomotif (8)
  • Berita (7)
  • Seleb (6)
  • Corona (5)
  • Travel (4)
  • Politik (4)
Skip to content

klikcanggih.com

Blog Mengulas Info Teknologi dan Tips

Subscribe
  • Home
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact Us
  • About Us
  • Home
  • Nasional
  • Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden

Soal Wacana Masa Jabatan Andika Perkasa Diperpanjang hingga 2024, DPR: Tergantung Pak Presiden

adminNovember 9, 2021

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, ikut menanggapi terkait wacana perpanjangan masa jabatan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Menurut Dasco, wacana perpanjangan tersebut bisa dilakukan, tetapi harus melalui kajian dan mekanisme yang ada di DPR. Dasco pun baru mengetahui adanya wacana perpanjangan masa jabatan tersebut dari media pada Selasa (9/11/2021) hari ini.

"Saya baru denger dari media ya ada wacana tersebut, namun bila itu memang mau dilakukan, biasanya itu melalui kajian dan tahapan tahapan sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (9/11/2021). Dasco menilai, setidaknya ada dua alternatif yang bisa digunakan untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI. Pertama, melalui revisi Undang Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kedua, melalui peraturan pemerintah pengganti undang undang (Perppu) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendati demikian, Dasco menyebut, alternatif tersebut hanya bisa digunakan jika terpenuhi nilai urgensinya. "Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung pak presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu."

"Sementara kalau revisi kita akan kaji secara mendalam apakah memang itu diperlukan atau tidak diperlukan," ungkap Politikus Partai Gerindra ini. Terkait revisi UU, Dasco menilai hal tersebut mustahil dilakukan dalam waktu dekat di DPR. Sebabnya, diperlukan kesepakatan semua fraksi untuk memutuskan revisi atau tidak. Keputusan itu juga diprediksi membutuhkan waktu yang panjang.

"Saya rasa revisinya mau dilakukan itu perlu kajian yang panjang, butuh waktu lebih lama." "Saya pikir itu juga harus ada kesepakatan dari fraksi fraksi yang ada di DPR. Apakah itu disepakati atau tidak disepakati," imbuh dia. Sebelumnya diberitakan , Jenderal Andika Perkasa telah disetujui DPR untuk menjadi Panglima TNI baru menggantikan Masekal Hadi Tjahjanto.

Ia hanya tinggal menunggu pelantikan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo. Namun, jika nanti resmi terpilih menjadi orang nomor satu di TNI, Andika hanya akan menjadi panglima selama kurang lebih satu tahun. Pasalnya, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Belakangan, muncul isu atau wacana jabatan mantan Kadispen AD tersebut bakal diperpanjang hingga 2024. Adalah Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul yang memprediksi masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bakal diperpanjang hingga 2024. "Saya yakin (masa jabatan Andika) akan diperpanjang," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).

Kharis menyatakan ada dua cara untuk bisa memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pertama, merevisi UU terkait masa pensiun perwira TNI. Kharis mengatakan revisi itu usulan pemerintah. Namun, belum diusulkan ke DPR.

"Memang selama ini mau direvisi kan, cuma belum mulai karena itu usulan dari pemerintah. Tapi saya liat akan diperpanjang," ujarnya. Menurut Kharis, masa jabatan perwira TNI harus diperpanjang. Mulai dari perwira menengah hingga perwira tinggi.

"Saya sih melihat harus diperpanjang, saya enggak tahu perpanjangannya apakah perpanjangan khusus tiga, apakah perpanjangan masa kerja perwira perwira tinggi," katanya. "Saya tidak ngomong pasti diperpanjang atas nama Andika sendiri atau apa, tapi sya ada keyakinan sampai 60 tahun. Itu artinya sampai 2024," imbuhnya. Kedua, kata Kharis, masa jabat Andika Perkasa bisa diperpanjang hingga 2024 melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Diperpanjang secara pribadi dia dan diperpanjang dibuat perpres yang perpanjang perwira tinggi masa kerjanya. Sangat mungkin," ucapnya.

andika perkasa, calon panglima tni, dpr, jokowi, nasional, panglima tni, sufmi dasco ahmad, umum

Post navigation

Previous: Mengenal 5 Tokoh Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang Diperingati sebagai Hari Pahlawan
Next: Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Tahapan serta Materinya

Related Posts

Jokowi Tegaskan UU Cipta Kerja Masih Berlaku, Telah Perintahkan Menteri Terkait untuk Perbaiki

November 29, 2021 admin

Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Tahapan serta Materinya

November 28, 2021 admin

Mengenal 5 Tokoh Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang Diperingati sebagai Hari Pahlawan

November 9, 2021 admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Deretan Drama Sekolah China dengan Cerita Mengharukan dan Inspiratif
  • Kisah Cinta Tanpa Syarat dalam Musik Video “Cinta Luar Biasa”
  • Nutrisi yang Sehat dan Donasi Kesehatan untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Cara PDKT Lewat Instagram: Tips Efektif untuk Menarik Perhatian Gebetan
  • Jangan Salah Pilih Maklon untuk Produk Bayi, Berikut Kriteri Maklon Babycare Aman

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan

Copyright All Rights Reserved | Theme: BlockWP by Candid Themes.